Kamis, 19 April 2012

SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA SEBAGAI OTONOMI DAERAH

SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA SEBAGAI OTONOMI DAERAH
PENGELOLAAN PARIWISATA DI ERA OTONOMI DAERAH 

Oleh: YANN MATT AKPAR


A. Pengantar
Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 memuat baik cita-cita, dasar-dasar, serta prinsip-prinsip penyelenggaraan negara. Cita-cita pembentukan negara kita kenal dengan istilah tujuan nasional yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu (a) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (b) memajukan kesejahteraan umum; (c) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (d) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sektor pariwisata yang sudah mendunia dan menyedot banyak wisatawan mancanegara bahkan lintas negara, juga pada akhirnya mampu menjadi duta bangsa yang mengabarkan pada dunia, eksistensi Banga dan Negara Indonesia. Menjadi duta kepada dunia dan mengabarkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka, aman, kondusif, maju dan sejahtera. Sektor pariwisata ini dapat memberi gambaran wajah Indonesia kepada dunia internasional.

Pariwisata di era otonomi daerah adalah wujud dari cita-cita Bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Memajukan kesejahteraan umum dalam arti bahwa pariwisata jika di kelola dengan baik, maka akan memberikan kontribusi secara langsung pada masyarakat di sekitar daerah pariwisata, terutama dari sektor perekonomian. Secara tidak langsung pariwisata memberikan kontribusi signifikan kepada PAD suatu daerah dan tentu saja pemasukan devisa bagi suatu negara.


Akibat langsung yang timbul dari pemberian otonomi daerah adalah adanya daerah basah dan daerah kering. Hal ini disebabkan potensi dan kondisi masing-masing daerah di Indonesia tidak sama. Daerah yang kaya akan sumber daya alam otomatis menjadi daerah basah seiring dengan bertambahnya perolehan PAD-nya dari sektor migas misalnya, sedangkan daerah yang minus sumber daya alam otomatis menjadi daerah kering. Namun demikian tidak berarti daerah yang miskin dengan smber daya alam tidak dapat meningkatkan PAD-nya, karena jika dicermati ada beberapa potensi daerah yang dapat digali dan dikembangkan dari sektor lain seperti sektor pariwisata.


Dalam lingkup nasional, sektor pariwisata dianggap sebagai sektor yang potensial di masa yang akan datang. Menurut analisis World Travel and Tourism Council (WTTC), industri pariwisata menyumbang 9,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada saat ini dan diperkirakan pada tahun 2007 akan meningkat menjadi 10,1%. Jumlah perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada tahun 2004 mengalami pertumbuhan sebesar 19,1% dibanding tahun 2003. Sedangkan penerimaan devisa mencapai US$ 4,798 miliar, meningkat 18,8% dari penerimaan tahun 2003 sebesar US$ 4,037 miliar.


Berdasarkan catatan sementara dari Biro Pusat Statistik, jumlah wisman ke Indonesia pada tahun 2005 berjumlah 5,007 juta atau mengalami penurunan sebesar 5,90%. Penerimaan devisa diperkirakan mencapai US$ 4,526 miliar atau mengalami penurunan sebesar 5,66% dibanding tahun 2004. Namun demikian angka perjalanan wisata di dalam negeri (pariwisata nusantara) tetap menunjukan pertumbuhan yang berarti. Di tahun 2005 diperkirakan terjadi 206,8 juta perjalanan (trips) dengan pelaku sebanyak 109,9 juta orang dan menghasilkan pengeluaran sebesar Rp 86,6 Triliun. Keseluruhan angka tersebut di atas, mencerminkan kemampuan pariwisata dalam meningkatkan pendapatan negara, baik dalam bentuk devisa asing maupun perputaran uang di dalam negeri.


Berdasarkan analisis tersebut wajar jika industri pariwisata di Indonesia dinilai sebagai sektor andalan penyumbang devisa negara terbesar dalam bidang nonmigas. Terlebih ketika pemerintah Indonesia mencanangkan program otonomi daerah, maka industri pariwisata merupakan salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan daerah.


Yang perlu mendapat perhatian bahwa pengembangan industri pariwisata daerah terkait dengan berbagai faktor yang mau tidak mau berpengaruh dalam perkembangannya. Oleh karena itu perlu diketahui dan dipahami apa saja faktor- faktor yang secara faktual memegang peranan penting dalam pengembangan industri pariwisata daerah khususnya dalam rangka penerapan otonomi daerah, sehingga pada akhirnya pengembangan industri pariwisata daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi peningkatan PAD dan mendorong program pembangunan daerah.


Ada beberapa isu strategis (politik, ekonomi, sosial dan budaya) yang terkait dengan pariwisata di era otonomi daerah yaitu: pertama dalam masa penerapan otonomi daerah di sektor pariwisata adalah timbulnya persaingan antar daerah, persaingan pariwisata yang bukan mengarah pada peningkatan komplementaritas dan pengkayaan alternatif berwisata. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
a. lemahnya pemahaman tentang pariwisata
b. lemahnya kebijakan pariwisata daerah
c. tidak adanya pedoman dari pemerintah pusat maupun provinsi.


Akibatnya pengembangan pariwisata daerah sejak masa otonomi lebih dilihat secara parsial. Artinya banyak daerah mengembangkan pariwisatanya tanpa melihat, menghubungkan dan bahkan menggabungkan dengan pengembangan daerah tetangganya maupun propinsi/kabupaten/kota terdekat. Bahkan cenderung meningkatkan persaingan antar wilayah, yang pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Padahal pengembangan pariwisata seharusnya lintas Provinsi atau lintas Kabupaten/Kota, bahkan tidak tidak lagi mengenal batas karena kemajuan teknologi informasi.


Isu kedua terkait dengan kondisi pengembangan pariwisata Indonesia yang masih bertumpu pada daerah tujuan wisata utama tertentu saja, walaupun daerah-daerah lain diyakini memiliki keragaman potensi kepariwisataan. Hal yang mengemuka dari pemusatan kegiatan pariwisata ini adalah dengan telah terlampauinya daya dukung pengembangan pariwisata di berbagai lokasi, sementara lokasi lainnya tidak berkembang sebagaimana mestinya.


Selain itu kekhasan dan keunikan atraksi dan aktivitas wisata yang ditawarkan masih belum menjadi suatu daya tarik bagi kedatangan wisatawan mancanegara, karena produk yang ditawarkan tidak dikemas dengan baik dan menarik seperti yang dilakukan oleh negara-negara pesaing. Salah satu kelemahan produk wisata Indonesia, yang menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga adalah kurangnya diversifikasi produk dan kualitas pelayanan wisata Indonesia. Para pelaku kepariwisataan Indonesia kurang memberikan perhatian yang cukup untuk mengembangkan produk- produk baru yang lebih kompetitif dan sesuai dengan selera pasar.


Isu ketiga berhubungan dengan situasi dan kondisi daerah yang berbeda baik dari potensi wisata alam, ekonomi, adat budaya, mata pencaharian, kependudukan dan lain sebagainya yang menuntut pola pengembangan yang berbeda pula, baik dari segi cara atau metode, prioritas, maupun penyiapannya. Proses penentuan pola pengembangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, agar sifatnya integratif, komprehensif dan sinergis.


Isu keempat dapat dilihat dari banyaknya daerah tujuan wisata yang sangat potensial di Indonesia apabila dilihat dari sisi daya tarik alam dan budaya yang dimilikinya. Namun sayangnya belum bisa dijual atau mampu bersaing dengan daerahdaerah tujuan wisata baik di kawasan regional maupun internasional. Hal tersebut semata-mata karena daya tarik yang tersedia belum dikemas secara profesional, rendahnya mutu pelayanan yang diberikan, interpretasi budaya atau alam yang belum memadai, atau karena belum dibangunnya citra (image) yang membuat wisatawan tertarik untuk datang mengunjungi dan lain sebagainya.


Memperbanyak variasi produk baru berbasis sumber daya alam, dengan prinsip pelestarian lingkungan dan partisipasi masyarakat, merupakan strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan daerah dan persaingan di tingkat regional dengan daerah lain. Selain kualitas kemasan dan pelayanan, produk pariwisata berbasis alam harus memberikan pengalaman lebih kepada wisatawan. Selanjutnya, pengemasan produk wisata dan pemasarannya, haruslah memanfaatkan teknologi terkini. Produk-produk wisata yang ditawarkan harus sudah berbasis teknologi informasi, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan sekaligus meningkatkan kemampuan pariwisata daerah menembus pasar internasional.


Sebagai konsekuensi untuk menjawab tantangan isu dan mencapai tujuan-tujuan besar tersebut, daerah-daerah harus melakukan inovasi, kreasi dan pengembangan-pengembangan terhadap potensi-potensi pariwisata masing-masing daerah dengan mencari dan menciptakan peluang-peluang baru terhadap produk-produk pariwisata yang diunggulkan.

B. Pengertian Pariwisata Sebagai Industri
Membicarakan indusri pariwisata tentunya juga tidak terlepas dari membicarakan batasan pengertian pariwisata itu sendiri. Pengertian istilah "Pariwisata" perlu dikemukakan karena istilah tersebut tidak selalu memberikan arti maupun ruang lingkup yang sama.


Menurut definisi yang bersifat umum, pariwisata adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus, dan melayani kebutuhan wisatawan. Pariwisata berarti perpindahan orang untuk sementara (dan) dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan mereka selama tmggal di tempat tujuan-tujuan itu.


Menurut ketentuan perundangan di Indonesia yang dimaksud dengan pariwisata adalah “segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan-pengusahaan obyek dan Jaya tarik wisata beserta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut”.
Pariwisata sebagai industri atau lebih dikenal dengan istilah "Industri Pariwisata" belum dijumpai batasan pengertiannya dalam peraturan perundangan di Indonesia. Namur demikian parsa ahli kepariwisataan telah merumuskan pengertian tentang industri pariwisata.


Industri pariwisata adalah keseluruhan rangkaian dan usaha menjual barang dan jasa yang diperlukan wisatawan, selama melakukan perjalanan wisata sampai kembali ketempat asalnya. Industri pariwisata dalam pengertian yang lain ialah industri yang berupa seluruh kegiatan pariwisata yang utuh.


Dari batasan pengertian tersebut di atas dapat dirumuskan bahwa pariwisata sebagai industri di sini dapat dipahami dengan memberikan gambaran mengenai komponen-komponen kepariwisataan dalam industri tersebut yang saling terkait satu dengan yang lain. Jadi komponen-komponen kepariwisataan tersebut tidak dapat berdiri sendiri, namun merupakan rangkaian jasa yang kait mengait yang dihasilkan industri-industri Lain misalnya: industri kerajinan, perhotelan, angkutan dan lain sebagainya. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa industri pariwisata mempunyai ciri-ciri khusus. Adapun ciri-ciri khusus mengenai industri pariwisata yaitu sebagai berikut:
a. Produk pariwisata tidak dapat disimpan atau dipindahkan;
b. Permintaan akan produk pariwisata sangat tergantung pads musim (highly seasonal);
c. Permintaan dipengaruhi oleh faktor luar dan pengaruh yang tidak dapat atau sulit diramalkan (unpredictable influences). Misalnya, perubahan dalam nilai kurs valuta, ketidaktentraman politik, dan perubahan cuaca dapat mempengaruhi permintaan;
d. Permintaan tergantung pada banyak motivasi yang rumit. Ada lebih dan satu alasan mengapa para wisatawan mancanegara melakukan perjalanan ke luar negeri;
e. Pariwisata sangat elastis akan harga dan pendapatan. Permintaan sangat dipengaruhi oleh perubahan yang relatif kecil dalam harga dan pendapatan. Kalau harga atau pendapatan naik atau turun perubahan tersebut sangat mempengaruhi konsumsi jasa-jasa pariwisata.


C. Pendapatan Asli Daerah Dari Industri Pariwisata Dalam Menunjang Otonomi Daerah
Bagi Indonesia, industri pariwisata merupakan suatu komoditi prospektif yang di pandang mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional, sehingga tidak mengherankan apabila Indonesia menaruh perhatian khusus kepada industri pariwisata. Hal ini lebih diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa Indonesia memiliki potensi alam dan kebudayaan yang cukup besar yang dapat dijadikan modal bagi pengembangan industri pariwisatanya. Salah satu tujuan pengembangan kepariwisataan di Indonesia adalah untuk meningkatkan pendapatan devisa khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri-industri penunjang dan industri-industri sampingan lainnya.


Di Indonesia pengembangan industni pariwisata masuk dalam skala prioritas khususnya bagi daerah-daerah yang miskin akan sumber daya alam. Sesuai dengan pernyataan International Union of Official Travel Organization (IUOTO) dalam konferensi di Roma tahun 1963 bahwa pariwisata adalah penting bukan saja sebagai sumber devisa, tapi juga sebagai faktor yang menentukan lokasi industri dan dalam perkembangan daerah-daerah yang miskin dalam somber-somber alam. Ini menunjukkan bahwa pariwisata sebagai industri jasa mempunyai andil besar dalam mendistribusikan pembangunan ke daerah-daerah yang belum berkembang.


Dalam orde reformasi ini, merupakan momentum awal yang sangat tepat bagi daerah untuk lebih mandiri dalam menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Kemandirian daerah ini terwujud dalam pemberian kewenangan yang cukup besar meliputi kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama


Penyerahan kewenangan tersebut disertai juga dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut. Merupakan konsekuensi logis bagi daerah dengan adanya penerapan otonomi daerah maka segala sesuatu yang bersifat operasional dilimpahkan kepada daerah.


Sehubungan dengan penerapan otonomi daerah maka segala sesuatu yang menyangkut pengembangan industri pariwisata meliputi pembiayaan, perizinan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi menjadi wewenang daerah untuk menyelenggarakannya. Dengan demikian masing-masing daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam mengembangkan obyek dan potensi wisatanya, termasuk pembiayaan promosinya.


Sumber-sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi berasal dan pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan yang sah. Sumber pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dan dalam wilayah daerah yang bersangkutan terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.


Dilihat dari sisi PAD maka ada beberapa daerah di Indonesia yang miskin akan sumber daya alam sehingga tidak dapat mengandalkan PAD-nya dari hasil sumber daya alam. Oleh karenanya pengembangan industri pariwisata suatu daerah menjadi alasan utama sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD melalui pemanfaatan potensi-potensi daerah setempat.


Pada tahun 1997, industri pariwisata Indonesia diperkirakan menghasilkan pajak tidak langsung sejumlah 8,7% dari keseluruhan nilai pajak tidak langsung dan pada tahun 2007 meningkat sebesar 9,6% dari total keseluruhan. Data tersebut menunjukkan bahwa industri pariwisata Indonesia memberikan kontribusi yang cukup besar di bidang perpajakan.


Sektor pajak mempunyai peranan penting dalam budget negara. Pajak merupakan somber penerimaan negara yang dipergunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran rutin negara, juga dipergunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Oleh karenanya, kontribusi pajak bagi pembangunan diharapkan tidak saja mendorong pembangunan satu wilayah saja, akan tetapi juga dapat mendorong pembangunan secara merata sampai di daerah-daerah terpencil di Indonesia.


Dalam ruang lingkup daerah, kontribusi industri pariwisata di bidang perpajakan diharapkan semakin meningkat dengan jalan melakukan pengembangan dan pendayagunaan potensi-potensi pariwisata daerah. Hanya saja pungutan pajak tersebut harus dilakukan secara bijaksana, artinya pungutan pajak harus tetap berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum dan kesederhanaan. Dalam menuju kemandirian daerah, potensi industri pariwisata daerah yang dikelola dan dikembangkan dengan baik akan meningkatkan penerimaan di bidang perpajakan. Dalam hal ini kontribusi pajak dan industri pariwisata daerah selain sebagai sumber PAD, juga dimaksudkan untuk membiayai pembangunan daerah.


Pada dasarnya pengembangan industri pariwisata suatu daerah berkaitan erat dengan pembangunan perekonomian daerah tersebut. Dampak positif yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat daerah setempat adalah adanya perluasan lapangan kerja secara regional. Ini merupakan akibat dari industri pariwisata yang berkembang dengan baik. Misalnya dengan dibangunnya sarana prasarana di daerah tersebut maka tenaga kerja akan banyak tersedot dalam proyek-proyek seperti pembangkit tenaga listrik, jembatan, perhotelan dan lain sebagainya.


Untuk mengembangkan industri pariwisata suatu daerah diperlukan strategi-strategi tertentu maupun kebijakan-kebijakan baru di bidang kepariwisataan. Sebuah gagasan menarik dari Sri Sultan HB X yang menyodorkan konsep kebijakan pariwisata borderless, yaitu suatu konsep pengembangan pariwisata yang tidak hanya terpaku pada satu obyek untuk satu wilayah, sedangkan pola distribusinya harus makin dikembangkan dengan tidak melihat batas geografis wilayah.


Gagasan tersebut memberi angin segar bagi dunia kepariwisataan di Indonesia terlebih dengan diterapkannya sistem otonomi daerah. Paling tidal kebijakan baru tersebut menjadi salah satu alternatif yang dapat dipergunakan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi-potensi wisata daerah melalui program kerjasama antar daerah. Namur demikian yang perlu mendapat perhatian di sini bahwa penerapan program kerjasama tersebut jangan sampai menimbulkan konflik yang justru berdampak merugikan, sehingga tujuan dan pengembangan pariwisata daerah menjadi tidak tercapai.

D. Faktor-Faktor yang Berperan Dalam Pengembangan Industri Pariwisata Daerah
Upaya pengembangan industri panwisata daerah-daerah di Indonesia terutama dalam menghadapi otonomi daerah berkaitan erat dengan berbagai faktor. Oleh karena itu perlu dipahami faktor-faktor yang secara faktual berperan dalam pengembangan industh pariwisata khususnya di daerah-daerah, yaitu:
a. Kualitas Sumber Daya Manusia

Salah satu kunci sukses pariwisata di Indonesia adalah human resources development diberbagai subsistem pariwisata tersebut. Ini menunjukkan bahwa somber daya manusia yang berkualitas memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan industri pariwisata terutama ketika pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan otonomi daerah.

Profesionalisme sumber daya manusia Indonesia merupakan suatu tuntutan dalam menghadapi persaingan global dimana sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah somber daya manusia yang berkualitas, mempunyai gagasan, inovasi dan etos kerja profesional. Tentu tidak mudah untuk memperoleh tenaga-tenaga profesional di bidang pariwisata paling tidak harus ada upaya-upaya untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan tenaga kepariwisataan, sehingga pada akhirnya peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama di daerah-daerah tujuan wisata berpengaruh positif pada perkembangan industri pariwisata daerah.

b. Promosi Kepariwisataan
Upaya-upaya pengenalan potensi-potensi budaya dan alam di daerah-daerah Indonesia dilakukan dengan jalan melakukan promosi kepariwisataan. Pada abad 21, di mana perkembangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi demikian pesat maka diperkirakan akan terjadi persaingan di pasar global khususnya persaingan di bidang industri pariwisata. Oleh karenanya promosi kepariwisataan merupakan suatu strategi yang harus dilakukan secara berkesinambungan baik di tingkat internasional maupun regional.


Sehubungan dengan kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penyelenggaraan otonomi daerah, maka masing-masing daerah diharapkan mampu menarik pars wisatawan baik mancanegara maupun domestik untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata yang ada di Indonesia dengan jalan semakin meningkatkan promosi kepariwisataannya.


Adalah kenyataan pahit ketika indutri pariwisata di Indonesia mengalami krisis mulai tahun 1997 sampai dengan memasuki tahun 2000 sebagai akibat ketidakstabilan. politik, sosial dan. ekonomi. Merosotnya jumlah wisatawan di daerah-daerah tujuan wisam selama ini merupakan bukti bahwa situasi dan kondisi politik suatu negara berdampak pada terganggunya seluruh kegiatan kepariwisataan.


Prospek industri pariwisata di tahun 2000 ini tergantung pada banyak faktor. Dalam hal ini aspek promosi merupakan salah faktor penentu pengembangan potensi pariwisata khususnya di daerah-daerah Indonesia, sehingga dapat dikatakan bahwa promosi memainkan peran kunci dalam kinerja masa mendatang industri pariwisata Indonesia.


c. Sarana dan Prasarana Kepariwisataan
Motivasi yang mendorong orang untuk mengadakan perjalanan akan menimbulkan permintaan-permintaan yang sama mengenai prasarana dan sarana kepariwisataan seperti jaringan telekomunikasi, akomodasi dan lain sebagainya. Dalam hal ini kesiapan sarana dan. prasarana kepariwisataan merupakan salah satu faktor penentu berhasilnya pengembangan industri pariwisata daerah. Terlebih ketika program otonomi telah diterapkan, maka masing-masing daerah dituntut untuk lebih memberikan perhatiannya pada penyediaan sarana prasarana kepariwisataan yang memadai dan paling tidak sesuai dengan standar intemasional.


Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata meliputi kegiatan membangun dan mengelola obyek dan daya tarik wisata beserta prasarana dan sarana yang diperlukan. Dengan demikian perlu adanya pembangunan dan pengelolaan sarana prasarana di daerah-daerah tujuan wisata untuk mendukung penyelenggaraan pariwisata.


Sarana prasarana tempat merupakan unsur pokok dalam mata rantai kegiatan industri pariwisata. Apabila pembenahan dan pengelolaan sarana prasarana kepariwisataan ditelantarkan akan berakibat pada tidak tercapainya dampak positif industri pariwisata dalam peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja dan sebagai pendorong pembangunan daerah.


Ketiga faktor di atas merupakan faktor kritis. yang perlu mendapat perhatian serius dalam rangka pengembangan industri pariwisata daerah. Tujuan pengembangan industri pariwisata daerah dapat tercapai apabila ketiga faktor tersebut dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Hanya saja perlu disadari bahwa pengembangan pariwisata sebagai industri memerlukan biaya yang tidak sedikit. Terlebih dengan mulai diterapkannya otonomi daerah, maka pola perencanaan yang terpadu mutlak diperlukan sebelum mulai dengan pengembangan industri pariwisata.


Pada dasamya, perencanaan bermaksud memberi batasan tentang tujuan yang hendak dicapai dan menentukan cara mencapai tujuan yang dimaksudkan Dengan demikian pengembangan industri pariwisata suatu daerah perlu mempertimbangkan segala macam aspek. Ini disebabkan industri pariwisata merupakan industri jasa yang tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi selalu berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan berbagai sektor lain. Jadi maju mundumya industri pariwisata tidak hanya tergantung pada sektor pariwisata saja.

(Purwokerto, 30.05.2011. 01.00 WIB.)
Reaksi: 

http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif

Pariwisata Dalam Wacana Otonomi Daerah

Pariwisata, sebagai salah satu industri gaya baru (new style industry) secara efektif terbukti mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat, terbukanya lapangan kerja, peningkatan taraf hidup dan mengaktifkan sektor industri lain di dalam negara penerima wisatawan. Sebagai sebuah industri gaya baru sektor ini mencoba meninggalkan paradigma lama tentang industri yang hanya menekankan pada suatu proses-output dengan maksud untuk mendapatkan profit keuntungan semata. Landasan operasionalisasi sektor industri ini di dasarkan pada ilmu-ilmu baru, tehnologi canggih dan cara berfikir serta dimensi dan persepsi yang bervariasi pula. Begitu kompleksnya aspek-aspek yang terkait dengan pariwisata ini, baik menyangkut aspek organisasi, pemasaran, perencanaan dan tehnik-tehnik pariwisata. Sehingga dalam sektor industri ini meniscayakan suatu latar belakang kemampuan intelektual yang luas dan pendidikan khusus agar para profesional dan praktisi yang bergerak di sektor ini mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ilmu, tehnologi dan paradigma baru dalam industri pariwisata.

Terkait dengan diskursus desentralisasi (otonomi daerah), pariwisata semakin menjadi primadona. Daya tariknya yang luar biasa dalam menggerakkan roda perekonomian menjadikan masing-masing daerah berupaya menggali sebesar-besarnya potensi wisata daerahnya masing-masing. Hal ini tidak menjadi hal yang aneh, daerah mana yang tidak iri dengan Bali, sebuah propinsi yang potensi sumber daya alamnya hanya dapat menghasilkan output yang sedikit, namun tingkat kesejahteraan ekonominya sangat tinngi karena dipacu oleh income yang didapatkan dari sector pariwisata.

Fenomena dalam dunia pariwisata memang menunjukkan suatu prospek yang menguntungkan dari sisi bisnis. Kondisi pasar dalam industri ini menunjukkan suatu “sustainable profit values” -sejumlah nilai keuntungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu dalam upaya untuk meningkatkan nilai pendapatan dari pariwisata ini, maka layak sebenarnya dilakukan analisis menyeluruh terhadap kondisi pasar pariwisata, baik menyangkut mekanisme penawaran (supply), permintaan (demand) , pelaku-pelaku pasar (actors) dan kondisi lingkungan disekitarnya.

Mengkaji permasalahan penawaran dalam pasar pariwisata, ditandai oleh tiga ciri khas utama. Pertama, merupakan penawaran jasa-jasa, dengan demikian apa yang ditawarkan itu tidak mungkin ditimbun dalam waktu lama dan harus ditawarkan dimana produk itu berada.Oleh karena itu mustahil untuk mengangkutnya, dan inilah yang membuat perbedaan dengan produk-produk lainnya yang ditawarkan, dalam arti bahwa konsumen harus mendatangi apa yang dirtawarkan itu untuk diteliti. Kedua produk yang ditawarkan dalam industri pariwisata ini sifatnya kaku (rigid) dalam arti bahwa dalam usaha pengadaan untuk pariwisata, sulit sekali untuk mengubah sasaran penggunaan untuk di luar pariwisata. Ketiga, berlakunya hukum substitusi. Karena pariwisata belum menjadi kebutuhan pokok manusia, maka penawaran pariwisata harus bersaing ketat dengan penawaran barang-barang dan jasa yang lain.

Penawaran pariwisata baik yang menyangkut unsur-unsur alamiah (natural) ataupun unsur-unsur buatan manusia (artificial) dengan memperhatikan tiga ciri khas yang dimilikinya membutuhkan suatu sistem penanganan yang realistis. Arti realistis disini adalah bagaimana unsur-unsur penawaran dalam pariwisata tersebut mampu merespon kondisi persaingan dan kecenderungan dalam lingkungan pasar pariwisata.

Di sisi yang lain, permintaan pariwisata sebagai mutual dari penawaran menunjukkan fenomena yang seringkali berbeda dengan kondisi yang terjadi pada pasar dalam pengertian umum tersebut. Banyak faktor yang turut mempengaruhi wisatawan untuk mengadakan perjalanan wisata. Terlepas dari unsur-unsur pokok gejala pariwisata yang menyangkut manusia, yang mempunyai waktu luang, kelebihan pendapatan dan kemauan untuk melakukan perjalanan ternyata ada unsur-unsur lain yang beberapa diantaranya bersifat rasional dan beberapa yang lain tidak masuk akal (irasional). Dalam hal ini Gromy (2005) mencoba untuk menganalisis beberapa faktor rasional sebagai suatu dorongan yang disadari bagi wisatawan untuk melakukan perjalanan pariwisata tersebut antara lain: aset-aset wisata, pengorganisasian industri pariwisata, fasilitas, sikap masyarakat tempat tujuan, kondisi demografi, situasi politik dan keadaan geografis. Sedangkan faktor-faktor irasional terdiri atas lingkungan perjalanan dan ikatan keluarga, tingkah laku, prestise, mode, perasaan keagamaan, hubungan masyarakat dan promosi pariwisata.

Dari hal ini dapat diihat bahwa permintaan pariwisata tidak menggambarkan sekelompok homogen orang-orang yang sedang berusaha bepergian setelah terdorong oleh motivasi tertentu. Ada sekelompok keinginan, kebutuhan, rasa kesukaan dan ketidak sukaan yang kadang berbaur dan bertentangan dalam diri seseorang. Perbedaan struktur permintaan dalam pariwisata ini tidak mengikuti pola sistematis yang didasarkan pada kebangsaan, kesukuan, tempat tinggal, jabatan, susunan keluarga /tingkat sosial yang tidak bergantung kepada tingkat umur atau jenis kelamin. Semua unsur yang beragam ini cenderung digunakan sebagai batas /patokan agar tetap memberi arti segmentasi masyarakat yang merupakan permintaan pasar potensial.

Permintaan pariwisata ditandai dengan beberapa ciri khas;antara lain adalah kekenyalan (elasticity) dan kepekaan (sensitivity). Elastisitas disini berarti seberapa jauh tingkat kelenturan permintaan tersebut terhadap perubahan struktur harga /perubahan berbagai macam kondisi ekonomi di pasar. Titik awal munculnya permintaan pariwisata dengan keadaan ekonomi sedemikian rupa sehingga memungkinkan orang memiliki kelebihan pendapatan dan lamanya hari-hari libur yang tetap dibayar. Karena pengeluaran wisatawan merupakan penyisihan sebagian anggaran pribadi dan keluarga yang bersaing dengan barang keperluan lain (mobil, televisi dan sebagainya), maka dapat dipahami mengapa permintaan pariwisata dapat menunjukkan elastisitas langsung dengan jumlah pendapatan di lain pihak.

Permintaan pariwisata juga sangat peka (sensitive) terhadap kondisi sosial, politik dan perubahan mode perjalanan. Daerah tujuan wisata yang mengalami ketidak tenangan (instability) kondisi politik atau keguncangan sosial tidak akan menarik wisatawan meskipun harga fasilitas pariwisata yang ditawarkan sangat murah.

Dari fenomena penawaran dan permintaan pasar yang telah diungkapkan, bisa disimpulkan bahwa pariwisata mengandung berbagai permasalahan yang multi-komplek. Seperti yang dikatakan oleh John King (2006) , bahwa untuk masa yang akan datang negara-negara destinasi akan berhadapan dengan wisatawan yang matang,tidak massal (individual perceptions) , dan mencari sumber-sumber pengayaan hidup secara spiritual, tidak lagi sekedar kesenangan yang bersifat material dan jasmaniah. Pada tingkat manajemen tantangannya adalah perubahan orientasi dari menjual produk yang ada (sell what is produce) kepada penjualan produk sesuai permintaan pasar, dari pemasaran massif kepada pemasaran untuk konsumen individual, dari penggunaan mass-branding menuju keragaman branding, dari persaingan harga menuju persaingan kualitas. Pada sisi tehnologi ada tuntutan baru akan tehnologi informasi yang terpadu, lebih bersahabat, difusi tehnologi yang cepat, sistemik dan bergerak menuju globall net working. Keseluruhan tantangan ini akhirnya berpengaruh pada penciptaan produk--produk wisata yang mempunyai daya tarik menurut perspektif konsumen.

Beberapa tantangan dalam industri pariwisata tersebut, tampaknya memang perlu segera direspon oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah pariwisata. Apalagi bagi pemerintah daerah yang sedang giat-giatnya menggali potensi daerahnya dalam masa-masa otonomi daerah ini. Bentuk respon tersebut antara lain dalam hal kemampuan untuk selalu melakukan upaya inovasi, kesiapan lingkungan pendukung maupun tersinerginya penanganan pariwisata tersebut oleh berbagai pihak yang terkait. Secara tehnis upaya inovasi ini dapat diterjemahkan sebagai upaya menciptakan objek wisata yang mampu memberikan “pengalaman yang berbeda” bagi wisatawan yang mengunjunginya. Disisi yang lain kesiapan lingkungan pendukung, baik tenaga kerja , masyarakat sekitar lokasi maupun sarana dan prasarana juga sangat dibutuhkan. Misal untuk Bengkulu (Rejang Lebong), kesiapan sumber daya manusia terkait dengan basic pendidikan, maka perlu dipikirkan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata ataupun Program Studi Pariwisata di perguruan tinggi yang ada

Yang masih juga menjadi permasalahan dalam hal ini adalah masalah penanganan yang tersinergi. Tidak dapat dipungkiri saat ini dalam tataran pengambil kebijakan (decision maker) ditingkat pusat , pariwisata tampaknya belum lagi menjadi focus perhatian dan garapan yang serius. Orientasi dan konsentrasi elit politik sekarang terpusat pada issue-isue politik, perebutan kekuasaan dan tawar-menawar jabatan (baca : kekuasaan). Padahal dalam konteks kedaerahan beberapa daerah sudah harus dipaksa untuk mulai mandiri. Hal ini seperti dikatakan didepan berdampak pada kondisi pariwisata di Indonesia. Citra Indonesia sudah kadung disebut sebagai negara perusuh, fundamentalis, sarang teroris dan sejenisnya. Sedangkan upaya pengembalian citra (reimage) seringkali hanya sekedar jargon politik semata.

Bahkan lebih parah lagi, pertarungan politik dinegara kita yang mulai menggunakan daya tawar masa pendukung (mass bargaining) sehingga memunculkan pertarungan dalam tataran grassroot kadang memperparah keterpurukan citra pariwisata Indonesia. Kembali Bali menjadi contoh, bagaimana sulitnya propinsi itu untuk mengembalikan citra dirinya yang terpuruk pasca tragedi Bom Bali 1 dan Bom Bali 2.(Penulis By. Hariyono Hr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar